TOBA, SABTANEWS.COM -- Pengurus FKPPI PC 0226 Kabupaten Toba menyatakan bentuk dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sekjen PC FKPPI 0226 Kabupaten Toba Budi P Marpaung, Spd, Msi saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Sabtu (29/3/2025 ) di kantor sekretariat FKPPI di Desa Hutagaol Peatalun menegaskan bahwa revisi UU TNI bukanlah upaya mengembalikan Dwi Fungsi ABRI, melainkan langkah untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Pihaknya sangat mendukung atas di sahkan nya RUU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas Nasional pasca di sahkannya RUU TNI dan menolak upaya untuk melemahkan TNI
"Kami sangat mendukung dan tidak mempermasalahkan terkait dengan di sahkannya RUU TNI oleh DPR RI," tegasnya
Budi P Marpaung juga mengatakan, bahwa UU TNI telah di sahkan bahkan telah ketuk palu, tentunya sebagai warga yang baik sebaiknya memberi dukungan dan bersyukur, daripada turun ke jalan-jalan untuk Demo,yang dapat mengganggu aktivitas warga lainnya
"Tentunya revisi UU TNI ini menjadi lissue yang kemudian cukup krusial dan urgent, saya berharap, agar masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, khususnya Wilayah Kabupaten Toba dapat menerima keberadaan UU TNI ini," ucapnya.
"Bersama Rakyat, TNI Kuat! Teruslah Mengabdi kepada Bangsa dan Negara.”
“Jika ada pihak tertentu yang menganggap RUU TNI sebagai kembalinya Dwi Fungsi ABRI, itu merupakan ‘Kekeliruan Tingkat Tinggi’.”
“Tidak ada Dwi Fungsi dalam UU TNI!”
Tambahnya, kegiatan seperti ini dapat
dijadikan momen kebersamaan, meski
berbeda-beda Suku, Ras dan Agama, namun tidak menyusutkan semangat dan rasa syukur di bulan suci Ramadhan dan dukungan atas pengesahan UU TNI.
Dukungan terhadap UU TNI ini mencerminkan harapan masyarakat agar TNI tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara, serta semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. ( DNM )
