Polisi Mulai Usut Dugaan Korupsi APBDes Bilebante Tahun 2020-2023

- Maret 04, 2025
advertise here


PRAYA, SABTANEWS.COM - Polisi mulai menyelidiki dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, tahun 2020-2023.

Menurut Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnandi, penyidik telah mengumpulkan dokumen dan alat bukti terkait kasus tersebut.

"Kita sudah mulai bekerja dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan APBDes Bilebante dari tahun 2020-2023," kata IPTU Lalu Brata Kusnandi.

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat karena APBDes Bilebante tahun 2020-2023 sudah pernah diaudit inspektorat.

"Penyidik sedang koordinasi dengan Inspektorat untuk meminta berbagai dokumen yang dibutuhkan," tambahnya.

Pemanggilan saksi-saksi belum dilakukan karena penyidik masih fokus mengumpulkan berkas atau dokumen yang berkaitan dengan kasus itu.

LSM NTB Corruption Watch (NCW) melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDes Bilebante dari tahun 2020-2023, terkait dengan pengerjaan fisik dan non fisik dengan dugaan kerugian sekitar Rp 1,2 miliar.

Direktur LSM NTB Corruption Watch (NCW), Fathurahman, meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut laporan tersebut dan meminta Inspektorat untuk melakukan audit khusus terkait penggunaan APBDes tahun 2020-2023 desa Bilebante.

Advertisement advertise here