Pemerasan !!! Modus Tangkap Lepas Oknum Anggota Polres Pelalawan Diduga Peras Usahawan

- April 20, 2025
advertise here


PELALAWAN, SABTANEWS.COM -- Terkait diduga anggota Polres Pelalawan IPTU Asbon Mairizal S.Psi selaku Kanit Tipidter Polres Pelalawan melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha.

Adapun modus dugaan pemerasan tersebut ialah dengan melakukan tangkap lepas mobil pelaku usaha yang terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 lalu sekira pukul 06:00 WIB di Jalan Lintas Kemang Pelalawan.

Saat itu unit kendaraan pelaku usaha tersebut digiring hingga dilakukannya pemeriksaan di Polres Pelalawan. Seperti diberikan pilihan, pelaku usaha tersebut diminta sejumlah uang oleh anggota Polres Pelalawan IPTU Asbon Mairizal S.Psi selaku Kanit Tipidter sebagai syarat agar unit kendaraan pelaku usaha tersebut dibebaskan.

Anggota Polres Pelalawan IPTU Asbon Mairizal S.Psi selaku Kanit Tipidter meminta uang Rp100 juta. Dan uang tersebut ditransfer ke nomor rekening yang diberikan Anggota Polres Pelalawan IPTU Asbon Mairizal S.Psi selaku Kanit Tipidter.

“Ini ada bukti transfer Rp100 juta ke rekening yang dikirimkan sesuai yang diminta Kanit Tipidter Polres Pelalawan IPTU Asbon Mairizal S.Psi agar Unit Mobil Kami dilepaskan” ungkap Sumber Pelaku Usaha yang minta namanya tidak disebutkan.

Agar bersifat faktual dan berimbang awak media dari sabtanews.com meminta konfirmasi langsung melalui pesan singkat WhatsApp kepada anggota Polres Pelalawan IPTU Asbon Mairizal S.Psi selaku Kanit Tipidter,

Jawaban yang diterima dari IPTU Asbon Mairizal S,P,si. melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media sabtanews.com sangat tidak pas rasanya dengan Konfirmasi beberapa pertanyaan yang kita pertanyakan kepada Iptu Asbon Mairizal sebagai Kanit Tipidter Polres Pelalawan, sebab Iptu Asbon hanya memberikan jawaban dengan mengirimkan beberapa link berita dari media online yang telah terbit, maka dari itulah kita dari awak media online sabtanews.com sedikit merasa bingung, padahal kita Konfirmasi sudah melakukan dengan Kode etik jurnalistik, kita rasa Iptu Asbon tidak paham dengan kode etik jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada jawaban dan tanggapan susulan atas pertanyaan yang awak media sabtanews.com layangkan kepada Iptu Asbon Mairizal S,P,si. Minggu (20/04/2025).

Kita dari awak media sabtanews.com agar sekiranya Kapolres Pelalawan dan Kapolda Riau yang baru sekiranya dapat menindak oknum polri yang berbuat nakal serta diduga dapat mencoreng nama institusi.

Liputan : Jimmi

Advertisement advertise here