TAMBANG, SABTANEWS.COM - Satuan Reskrim Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana "Pencurian dengan Pemberatan" terhadap sepeda motor yang terjadi di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok J No. 9, RT 012 RW 002 Dusun V Kampung Baru Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, pada Selasa (01/04/2025) sekira pukul 19.15 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan adalah MH (18).
"Kejadian ini dilaporkan oleh korban, AS (56), pada hari Rabu (02/04/2025) ke Polsek Tambang," jelas Kapolsek Tambang, Akp Asril
"Korban menyatakan bahwa sepeda motor milik anaknya yang terparkir di teras rumah telah raib pada saat ia sedang berada di rumah anaknya yang lain di Jalan Damai Desa Kualu," tambah Akp Asril.
"Korban bersama warga perumahan kemudian mengejar pelaku, dan berhasil mengamankan Marcel yang bersembunyi di perumahan BKD," ungkap Akp Asril
"Saat itu, warga juga berhasil mengamankan sepeda motor milik pelaku, Honda Beat warna hitam No Pol BM 6240 FC, yang terjatuh setelah pelaku menabrak mobil saat dikejar," jelas Akp Asril
"Dari penggeledahan yang dilakukan di sepeda motor tersebut, tim menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, seperti tiga buah anak kunci T dan kunci pas 8," tambah Akp Asril
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Akp Asril
